Keluarga Agustinus Snawi Poety Peuuma Minta Maaf atas Video Viral, Tegaskan Kondisi Frater Sedang Tidak Stabil
Katolik Terkini - Viralnya sejumlah video yang diunggah oleh Frater Agustinus Snawi Poety Peuuma, C.Ss.R. di media sosial memicu kegaduhan di ruang publik dalam beberapa hari terakhir. Video tersebut menimbulkan berbagai spekulasi, perdebatan, bahkan penilaian sepihak dari masyarakat. Menanggapi situasi ini, keluarga Frater Agustinus akhirnya mengeluarkan surat pernyataan resmi pada 3 Maret 2026.
Surat pernyataan itu ditandatangani oleh orang tua kandung Frater Agustinus, Dra. Lidya Dunga Poety, MM., serta kakak sulungnya, Yosef Freinnademetz Dapatalu Peuuma, SH. Dalam surat tersebut, keluarga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Kongregasi Sang Penebus Mahakudus atau Kongregasi Redemptoris Provinsi Indonesia atas kegaduhan yang muncul akibat video yang beredar di TikTok.
“Atas nama pribadi dan keluarga, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Kongregasi Sang Penebus Mahakudus (C.Ss.R.)–Redemptoris Provinsi Indonesia atas kegaduhan yang terjadi dalam beberapa hari terakhir melalui media sosial yang dilakukan oleh anak kami,” demikian bunyi pernyataan tersebut.
Keluarga juga menegaskan bahwa mereka tetap menaruh hormat dan kebanggaan terhadap kongregasi tempat Frater Agustinus menjalani panggilan hidup religiusnya. Permintaan maaf ini sekaligus menjadi upaya keluarga untuk meredam polemik yang berkembang luas di masyarakat.
Awal Mula Pendampingan Keluarga
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa sebelum video-video itu muncul, Frater Agustinus sebenarnya sedang menjalani perawatan medis di RS St. Carolus. Pada 16 Februari 2026, pihak keluarga mengajukan permohonan kepada pimpinan kongregasi untuk menjemputnya agar dapat menjalani masa pemulihan bersama keluarga.
Permohonan itu, menurut keluarga, melalui proses pertimbangan bersama antara pihak kongregasi dan tenaga medis rumah sakit. Setelah mendapatkan izin, keluarga akhirnya bertemu dengan Frater Agustinus di Jakarta pada 19 Februari 2026 dan membawanya pulang ke Sumba dua hari kemudian, tepatnya pada 21 Februari 2026.
Selama berada di rumah, keluarga mengaku melakukan pendampingan intensif terhadap Frater Agustinus. Mereka juga tetap menjalin komunikasi dengan pihak kongregasi, khususnya melalui dua imam Redemptoris yang mendampingi proses tersebut, yakni Marianus, C.Ss.R., dan Rano, C.Ss.R.
Video Dibuat Tanpa Sepengetahuan Keluarga
Meski demikian, keluarga mengungkapkan bahwa di tengah proses pendampingan tersebut, Frater Agustinus sempat meninggalkan rumah tanpa sepengetahuan keluarga maupun izin dari pihak kongregasi. Dalam situasi itulah ia membuat akun media sosial baru dan mengunggah sejumlah video yang kemudian viral.
Menurut keluarga, isi video tersebut memuat berbagai pernyataan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu mereka menegaskan bahwa konten tersebut tidak mewakili kondisi yang stabil dari Frater Agustinus.
Keluarga menilai bahwa situasi pribadi yang dialami Frater Agustinus saat ini membutuhkan perhatian dan pendampingan khusus. Oleh sebab itu, mereka meminta masyarakat untuk tidak mempercayai begitu saja isi video yang beredar ataupun memperkeruh situasi dengan terus menyebarkannya.
Sikap Bijak di Era Media Sosial
Pernyataan keluarga ini juga mengingatkan kita tentang bahaya media sosial. Dalam banyak kasus, konten yang muncul secara tiba-tiba sering kali memicu penghakiman publik tanpa memahami kondisi sebenarnya dari orang yang terlibat.
Dalam konteks kasus Frater Agustinus, keluarga menekankan bahwa situasi yang terjadi bukan sekadar persoalan komunikasi publik, tetapi juga menyangkut kondisi pribadi yang membutuhkan penanganan serius dan penuh empati.
Karena itu, keluarga juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah yang diambil oleh pimpinan Kongregasi Redemptoris Provinsi Indonesia sebagaimana tertuang dalam surat resmi bernomor 1.181/PRI-III/2026 tertanggal 2 Maret 2026.
Harapan untuk Mengakhir Polemik
Di akhir suratnya, keluarga menegaskan bahwa pernyataan tersebut dibuat dengan kesadaran penuh dan tanpa tekanan dari pihak mana pun. Mereka berharap klarifikasi ini dapat membantu meredakan polemik yang berkembang di masyarakat.
Kasus ini sekaligus menjadi refleksi penting bagi publik mengenai bagaimana media sosial dapat dengan cepat membentuk opini, bahkan sebelum fakta lengkap terungkap. Tanpa sikap kritis dan empati, viralitas bisa berubah menjadi ruang penghakiman yang justru memperburuk situasi seseorang yang sedang membutuhkan pertolongan.
Di tengah arus informasi yang begitu cepat, masyarakat diingatkan bahwa tidak semua yang viral harus langsung dipercaya, apalagi disebarkan kembali. Terkadang, yang paling dibutuhkan bukan sensasi, melainkan kepekaan untuk melihat sisi kemanusiaan di balik sebuah peristiwa.(AD)

Posting Komentar