Gereja, Kuasa, dan Kepentingan
Oleh: Alexander Philiph Sitinjak
(Umat Paroki St. Paulus Depok, Keuskupan Bogor dan Praktisi Manajemen Risiko serta Pengendalian Fraud)
Katolik Terkini - Budaya klerikalisme sering dipahami sebagai persoalan internal klerus, imam atau uskup maupun biarawan-biarawati yang terlalu memusatkan otoritas pada dirinya. Namun dalam kenyataannya, klerikalisme tidak pernah berdiri sendirian. Ia hidup dalam sebuah ekosistem yang lebih luas, termasuk dari sebagian umat yang memiliki kepentingan tertentu di sekitar Gereja.
Di titik inilah masalah itu muncul. Sebuah komunitas iman yang seharusnya menjadi ruang pelayanan bersama perlahan dapat berubah menjadi arena kepentingan ekonomi, prestise sosial, bahkan pengaruh dalam pengambilan keputusan pastoral seperti penghormatan terhadap donatur Gereja dengan memberikan nama tempat atau ruangan tertentu tanpa melihat risiko personal bahwa yang bersangkutan menjadi "pusat perhatian".
Motif Ekonomi dan Akses Kedekatan
Motif ekonomi sering kali menjadi pintu masuk yang paling nyata. Aktivitas Gereja, sekecil apa pun, membuka ruang usaha: katering untuk kegiatan paroki, penyediaan bunga altar, percetakan, pengadaan perlengkapan liturgi, hingga berbagai hal. Partisipasi umat dalam bidang ini tentu bukan persoalan. Namun masalah muncul ketika ruang pelayanan itu berubah menjadi monopoli yang dijaga oleh lingkaran tertentu.
Kedekatan dengan klerus kadang menjadi jalur yang memudahkan akses tersebut. Relasi pastoral perlahan berubah menjadi relasi patronase seperti kelompok kartel. Yang dekat dengan pusat otoritas lebih mudah mempertahankan akses ekonomi, sementara partisipasi umat yang lebih luas justru menyempit.
Prestise Sosial dan Pencarian Pengaruh
Motif kedua adalah prestise sosial. Kedekatan dengan imam atau uskup sering kali memberikan rasa status tertentu dalam komunitas. Ada umat yang merasa memiliki posisi khusus karena relasi personal dengan para klerus, bahkan merasa memiliki legitimasi untuk memengaruhi arah kebijakan pastoral.
Selain itu, ada pula motif psikologis yang lebih halus: kebutuhan akan pengakuan dan identitas sosial. Dalam masyarakat yang masih sangat menghormati figur religius, berada di lingkaran dekat otoritas rohani memberi rasa kedudukan tertentu. Tanpa disadari, relasi iman yang seharusnya sederhana berubah menjadi relasi patron-klien yang penuh simbol prestise.
Ketika motif ekonomi, prestise, dan akses pengaruh ini bertemu dalam ruang yang sama, klerikalisme tidak lagi hanya berarti dominasi klerus. Ia berubah menjadi sistem yang saling menguatkan antara sebagian klerus dan sebagian umat yang menikmati keuntungan dari kedekatan tersebut.
Persoalan menjadi jauh lebih serius ketika kepentingan-kepentingan ini tidak lagi bertemu dalam keseimbangan. Ketika ada kelompok yang merasa tersisih, ketika ada umat yang merasa tidak didengar, atau ketika keputusan Gereja dianggap lahir dari lingkaran sempit, maka potensi eskalasi sosial pastoral menjadi sangat tinggi.
Dalam situasi seperti itu, ruang dialog sering kali digantikan oleh rumor. Informasi yang tidak jelas beredar dari mulut ke mulut, diperbesar, dimaknai ulang, lalu diglorifikasi sebagai kebenaran. Rumor menjadi bahan bakar emosi kolektif, sementara kebenaran justru tenggelam dalam kebisingan persepsi.
Lebih berbahaya lagi, dalam beberapa situasi muncul narasi yang secara tidak sadar membodohi umat: bahwa umat cukup berdoa saja dan tidak perlu ikut campur dalam persoalan Gereja. Doa tentu merupakan jantung kehidupan iman. Namun ketika doa dijadikan alasan untuk menutup ruang partisipasi dan kritik yang sehat, maka yang terjadi bukanlah spiritualitas, melainkan manipulasi iman untuk membungkam akal sehat umat.
Umat dipanggil untuk berdoa, tetapi juga dipanggil untuk berpikir, berdialog, dan bertanggung jawab terhadap kehidupan komunitasnya. Gereja bukan hanya ruang ibadat, tetapi juga komunitas sosial yang hidup dari partisipasi umat.
Gereja sebagai Kompas Moral
Dalam konteks yang lebih luas, pertanyaan penting pun muncul: apakah Gereja Katolik di Indonesia masih berfungsi sebagai kompas moral bagi masyarakat?
Pertanyaan ini tidak terlepas dari peran Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), yang seharusnya menjadi suara moral kolektif para uskup bagi bangsa. Dalam tradisi sosial Gereja, para gembala dipanggil bukan hanya untuk mengurus kehidupan internal umat, tetapi juga untuk bersuara ketika martabat manusia dipertaruhkan.
Namun ketika Gereja terlihat terlalu dekat dengan kekuasaan, atau terlalu berhati-hati dalam bersuara, muncul kegelisahan di kalangan umat: apakah Gereja masih berdiri sebagai kompas moral yang independen, atau justru perlahan dimanfaatkan dalam orbit kepentingan politik dan kelompok tertentu? Lihat saja bagaimana proses pemaksaan Gereja yang masih baru di IKN menjadi sebuah basilika. Seperti ada usaha mendorong KWI melakukan lobbying kepada otoritas di Vatikan.
Sejarah menunjukkan bahwa wibawa moral Gereja justru lahir dari keberaniannya menjaga jarak dari kekuasaan. Gereja dihormati bukan karena kedekatannya dengan negara, tetapi karena keberaniannya mengingatkan negara ketika keadilan dilanggar.
Gereja dipanggil untuk menjadi suara bagi mereka yang tidak bersuara (voice of the voiceless). Ketika masyarakat kecil terpinggirkan, ketika ketidakadilan terjadi, atau ketika kekuasaan menutup telinga terhadap penderitaan rakyat, Gereja seharusnya hadir dengan suara yang jernih dan berani.
Karena itu, Gereja seharusnya memiliki rasa malu ketika ia tidak hadir di tengah penderitaan masyarakat. Malu bukan karena kehilangan pengaruh, tetapi karena kehilangan keberanian moral untuk berdiri di pihak yang benar.
Melawan budaya klerikalisme pada akhirnya bukan sekadar mengkritik para klerus, tetapi juga mengajak umat untuk kembali pada tanggung jawab imannya. Gereja bukan milik segelintir orang berjubah, dan bukan pula milik lingkaran umat yang memiliki akses khusus.
Gereja adalah komunitas umat Allah yang berjalan bersama di mana klerus dan awam saling mengingatkan, saling mengoreksi, dan bersama-sama mencari bonum commune, kebaikan bersama.
Dan ketika Gereja berani kembali pada panggilan itu, ia tidak kehilangan kewibawaannya. Justru di situlah ia menemukan kembali wibawa moralnya: bukan dari kedekatannya dengan kekuasaan, tetapi dari keberaniannya berdiri di pihak kebenaran dan martabat manusia.

Posting Komentar