Artikel
Berita
Daerah
Humaniora
Inspirasi
Nasional
Pelayanan Sosial
Perdamaian
Perangi Perbudakan Modern, Keuskupan Agung Palembang Desak Sinergi Lintas Sektor Atasi Darurat TPPO
PALEMBANG, Katolikterkini.com – Ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang kian kompleks menuntut kewaspadaan kolektif dari seluruh lapisan masyarakat. Merespons hal tersebut, Komisi Gender Pemberdayaan Perempuan (KGPP) Keuskupan Agung Palembang (KAPal) menyelenggarakan seminar edukatif bertajuk “Darurat TPPO: Sinergi Lintas Sektor dalam Pencegahan dan Penindakan Efektif” di Gedung Pertemuan Kecamatan Sematang Borang, Palembang, Sabtu (18/4/2026).
Kegiatan yang dihadiri oleh lebih dari 200 peserta ini merupakan kolaborasi strategis antara Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI) DPC St. Petrus Palembang, Seksi Kerasulan Awam (Kerawam), dan Seksi Kewanitaan DPP St. Petrus. Seminar ini bertujuan untuk membekali masyarakat dengan pemahaman hukum dan langkah preventif dalam menghadapi modus operandi perdagangan manusia.
Kewaspadaan Terhadap Modus Operandi Baru
Narasumber utama, Sr. M. Margaretha, F.Ch, mengungkapkan bahwa TPPO saat ini telah berkembang menjadi kejahatan transnasional yang terorganisir dengan sangat rapi. Berdasarkan UU No. 21 Tahun 2007, kejahatan ini tidak hanya melibatkan kekerasan fisik, tetapi juga manipulasi psikologis.
"Kita menghadapi tantangan besar di mana pelaku seringkali menggunakan jeratan utang, penipuan dokumen, hingga tawaran kerja melalui media sosial untuk menjerat korban. Ini adalah pelanggaran HAM berat yang merampas hak hidup dan kemerdekaan individu," jelas Sr. Margaretha.
Beliau juga menyoroti pentingnya Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanganan TPPO (RAN PP TPPO) 2025-2029 sebagai instrumen perlindungan negara. Menurutnya, regulasi ini harus dipahami hingga ke tingkat keluarga agar kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak-anak, mendapatkan proteksi maksimal.
Sosialisasi di Titik Rawan "Akar Rumput"
Ketua Pelaksana Kegiatan, Agustinus Pudiarto, memaparkan alasan pemilihan Kecamatan Sematang Borang sebagai lokasi sosialisasi. Menurutnya, wilayah pinggiran kota seringkali menjadi sasaran empuk bagi para perekrut ilegal.
"Masyarakat kita seringkali tergiur tawaran kerja dengan gaji fantastis di luar negeri tanpa verifikasi legalitas perusahaan. Risiko yang dihadapi bukan sekadar kerugian materi, melainkan nyawa. Kami hadir di sini agar warga mampu melakukan mitigasi risiko dan berani melapor jika menemukan indikasi kecurigaan di lingkungannya," tegas Agustinus.
Membangun Benteng Masyarakat
Dalam sambutannya, Ketua Dewan Pastoral Paroki (DPP) St. Petrus Palembang, N. Suseno, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kontribusi lembaga keagamaan dalam mendukung kebijakan nasional pemerintah.
"Maksud dan tujuan utama kami adalah memberikan edukasi nyata bagi masyarakat umum tanpa memandang latar belakang. Sosialisasi kebijakan nasional seperti RAN PTPPO ini tidak boleh hanya berhenti di tingkat meja birokrasi, tetapi harus membumi. Kami ingin menciptakan masyarakat yang lebih peduli dan waspada terhadap isu kemanusiaan ini," pungkas Suseno.
Melalui seminar ini, diharapkan tercipta sinergi yang lebih kuat antara tokoh masyarakat, aparat pemerintah, dan lembaga keagamaan untuk memutus rantai perdagangan manusia di Sumatera Selatan. Komisi Gender Pemberdayaan Perempuan (KGPP) Keuskupan Agung Palembang adalah lembaga di bawah naungan Keuskupan Agung Palembang yang bergerak aktif dalam isu-isu kemanusiaan, perlindungan hak perempuan dan anak, serta penegakan martabat manusia. Melalui berbagai program edukasi, advokasi, dan pendampingan, KGPP berkomitmen untuk menciptakan lingkungan sosial yang aman dan bermartabat bagi seluruh lapisan masyarakat.
Kontributor Palembang : Andreas Daris Awalistyo
Via
Artikel



Posting Komentar