Paus Leo XIV Tegaskan Penolakan Antisemitisme pada Peringatan 81 Tahun Pembebasan Auschwitz
Katolik Terkini - Paus Leo XIV menegaskan kembali sikap tegas Gereja Katolik yang menolak segala bentuk antisemitisme dan diskriminasi dalam rangka peringatan Hari Peringatan Holocaust Internasional.
Melalui sebuah unggahan di akun resmi Pontifex, Paus menyatakan bahwa “Gereja tetap setia pada sikap teguh Deklarasi Nostra Aetate yang menentang setiap bentuk antisemitisme. Gereja menolak segala bentuk diskriminasi atau pelecehan berdasarkan etnis, bahasa, kebangsaan, atau agama.”
Pernyataan Paus tersebut disampaikan bertepatan dengan peringatan 81 tahun pembebasan Kamp Konsentrasi dan Pemusnahan Nazi Jerman Auschwitz-Birkenau, salah satu simbol paling kelam dalam sejarah kemanusiaan.
Pada 27 Januari 1945, kamp tersebut dibebaskan, mengakhiri penderitaan ribuan tahanan yang masih hidup. Di Auschwitz saja, lebih dari satu juta orang dibunuh, sebagian besar di antaranya adalah orang Yahudi.
Tanggal 27 Januari kemudian ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 2005 sebagai Hari Peringatan Holocaust Internasional, untuk mengenang jutaan korban Holocaust sekaligus mengingatkan dunia akan bahaya kebencian, kefanatikan, rasisme, dan prasangka.
Tahun 2026 menandai peringatan ke-25 sejak hari tersebut secara resmi diperingati oleh komunitas internasional.
Holocaust dan Komitmen Dunia Internasional
Tragedi Holocaust dan kengerian Perang Dunia Kedua menjadi dasar lahirnya Perserikatan Bangsa-Bangsa. Organisasi ini dibentuk dengan tujuan menjaga perdamaian dan keamanan internasional, memberikan bantuan kemanusiaan, melindungi hak asasi manusia, serta menegakkan hukum internasional.
Sebagai wujud komitmen tersebut, pada tahun 1948 PBB mengesahkan dua dokumen penting, yakni Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dan Konvensi tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida.
Dalam resolusi yang menetapkan Hari Peringatan Holocaust Internasional, PBB menegaskan bahwa Holocaust akan selamanya menjadi peringatan bagi umat manusia tentang bahaya kebencian, kefanatikan, rasisme, dan prasangka.
Pendidikan dan Kesaksian sebagai Bentuk Peringatan
Melalui resolusi tersebut, PBB juga mendorong negara-negara anggota untuk mengembangkan program pendidikan yang menanamkan pelajaran dari Holocaust kepada generasi mendatang, guna mencegah terulangnya genosida di masa depan.
Sejumlah negara menanggapi seruan ini dengan berbagai inisiatif. Di Britania Raya, Centre for Holocaust Education berperan penting dalam membantu masyarakat memahami bagaimana dan mengapa Holocaust dapat terjadi.
Pusat ini menekankan pentingnya menjaga agar sejarah Holocaust tidak sekadar menjadi ingatan masa lalu, melainkan terus diajarkan sebagai pelajaran moral bagi generasi masa kini.
Sementara itu, peringatan Hari Holocaust Internasional juga digelar di Aula Majelis Umum PBB di New York. Para diplomat, masyarakat umum, serta para penyintas Holocaust dan keluarga mereka hadir bersama.
Kehadiran para penyintas dipandang penting untuk menjaga agar kesaksian hidup tentang kengerian Holocaust tidak kehilangan makna dan tidak direduksi hanya menjadi catatan sejarah dalam buku pelajaran.
Tema 25 Tahun dan Tantangan Masa Kini
Tema peringatan ke-25 Hari Peringatan Holocaust Internasional adalah “Peringatan Holocaust untuk Martabat dan Hak Asasi Manusia.” Menurut PBB, peringatan ini bertujuan memuliakan para korban dan penyintas, sekaligus menjaga ingatan akan komunitas, tradisi, dan orang-orang terkasih yang berusaha dihapuskan oleh rezim Nazi.
PBB menekankan bahwa mengingat Holocaust juga merupakan ajakan untuk merefleksikan konsekuensi mematikan dari antisemitisme, kebencian, dehumanisasi, dan sikap apatis yang dibiarkan tanpa perlawanan. Lebih dari delapan dekade setelah Holocaust, dunia masih menghadapi meningkatnya ujaran kebencian dan serangan terhadap kelompok tertentu.
Laporan dari Kementerian Urusan Diaspora dan Penanggulangan Antisemitisme mencatat adanya peningkatan konten kebencian hingga 400 persen di berbagai negara Eropa. Selain itu, penyangkalan dan distorsi terhadap Holocaust masih terus terjadi, memperkuat urgensi peringatan ini.
Seruan untuk Tidak Melupakan
Perserikatan Bangsa-Bangsa menegaskan bahwa mengenang Holocaust berarti menolak penyangkalan dan kebohongan sejarah, menghadapi kebencian, serta menegaskan kembali kemanusiaan para korban.
Penekanan pada hak asasi manusia universal bagi semua orang, tanpa memandang latar belakang etnis, agama, atau kebangsaan, dinilai sebagai kunci penting untuk mencapai perdamaian dunia.
Hari Peringatan Holocaust Internasional pun menjadi lebih dari sekadar momen mengenang. Peringatan ini merupakan seruan bagi seluruh umat manusia untuk tidak melupakan sejarah, melainkan merefleksikan kondisi dunia saat ini agar tragedi kemanusiaan seperti Holocaust tidak pernah terulang kembali.(AD)

Posting Komentar