Marga PMKRI Panggil Pulang
Oleh: Okto Nahak (Alumni PMKRI Bogor)
Katolik Terkini - Setiap organisasi kaderisasi selalu lahir dari sebuah panggilan sejarah. Ia tidak sekadar berdiri untuk mengelola kegiatan atau membangun struktur, tetapi untuk membentuk manusia. Manusia yang berpikir, beriman, dan berani mengambil tanggung jawab atas zamannya. Namun sejarah juga mengajarkan bahwa panggilan itu tidak selalu terjaga.
Ada masa ketika organisasi kehilangan daya kritisnya, ketika intelektualitas yang semestinya membebaskan justru tunduk pada narasi kekuasaan. Pada titik itulah sebuah organisasi mulai lupa pada rumah asalnya.
Bagi PMKRI, rumah itu adalah Marga. Marga sebagai ruang sederhana tempat kader ditempa, dipertemukan dengan gagasan, dipaksa berpikir, bahkan kadang dipertentangkan dengan dirinya sendiri. Di sanalah kaderisasi menemukan maknanya yang paling jujur. Sebab, Marga bukan sekadar sekretariat organisasi. Ia adalah ruang pembentukan manusia yang dipanggil untuk Pro Ecclesia et Patria, demi Gereja dan Tanah Air.
Namun panggilan itu tidak selalu mudah dijalani. Di tengah dinamika zaman yang semakin pragmatis, organisasi sering kali tergoda untuk menjauh dari idealismenya sendiri. Diskusi berubah menjadi formalitas, kaderisasi menjadi sekadar agenda kegiatan, dan intelektualitas kehilangan kedalaman refleksinya.
Ketika itu terjadi, Marga tidak lagi menjadi rumah pembentukan kader, melainkan hanya ruang administratif yang kehilangan jiwanya. Maka pertanyaannya sederhana tetapi mendasar: apakah Marga masih menjadi rumah pulang bagi para kader?
Refleksi tentang Kaderisasi dan Banalitas Kekuasaan
Hannah Arendt pernah mengingatkan bahwa krisis terbesar dalam kehidupan publik bukan semata-mata runtuhnya institusi, melainkan ketika manusia berhenti berpikir secara kritis terhadap dunia yang sedang mereka jalani. Pada saat itulah banalitas kekuasaan mulai bekerja secara diam-diam: bukan melalui kekerasan yang kasat mata, tetapi melalui kebiasaan yang perlahan menumpulkan kesadaran.
Dalam dunia gerakan mahasiswa, godaan semacam ini sering hadir dalam bentuk yang lebih halus. Intelektualitas yang semestinya menjadi daya kritis untuk membebaskan manusia, perlahan berubah menjadi instrumen yang tunduk pada narasi kekuasaan. Ketika itu terjadi, organisasi mahasiswa tidak lagi menjadi ruang pembentukan manusia merdeka, tetapi perlahan menjelma sebagai perpanjangan tangan dari struktur yang seharusnya ia koreksi.
Proses semacam ini jarang terjadi secara dramatis. Ia tumbuh perlahan, hampir tanpa disadari. Kerja sama yang seharusnya dibangun di atas kesetaraan independensi perlahan berubah menjadi relasi yang timpang. Yang satu menjadi subjek yang menentukan arah, sementara yang lain berubah menjadi objek yang mengikuti. Dalam relasi seperti ini, kerja sama tidak lagi berarti perjumpaan dua kekuatan yang setara, tetapi sekadar mekanisme adaptasi terhadap pusat kekuasaan.
Perubahan itu kemudian merembes ke dalam tubuh organisasi. Jabatan ketua tidak lagi dipahami sebagai partner perjuangan, melainkan menyerupai direktur dalam struktur korporasi. Kepemimpinan kolektif yang dahulu menjadi roh gerakan perlahan digantikan oleh hubungan hierarkis antara “bos” dan “staf”.
Diskusi tidak lagi menjadi ruang dialektika yang hidup, melainkan berubah menjadi ruang instruksi yang kaku. Organisasi pun kehilangan napasnya sebagai ruang pendidikan politik dan perlahan menjelma menjadi mesin administratif yang sibuk memproduksi kegiatan.
Dalam situasi seperti ini, kaderisasi pun mengalami reduksi makna. Ia dikemas menjadi sekadar capacity building yang aman, terukur, dan tidak mengguncang kesadaran. Kata “kader” yang dahulu sarat dengan militansi dan komitmen ideologis perlahan berubah menjadi istilah teknokratis, sekadar “penerima manfaat”. Organisasi yang seharusnya membentuk kesadaran kritis justru berubah menjadi ruang produksi kegiatan yang rapi namun hampa.
Akibatnya tidak sulit ditebak. Dinamika organisasi bergeser menjadi kompetisi pragmatis: siapa yang paling pandai mengakses kekuasaan. Kedekatan dengan pusat kekuasaan dianggap sebagai prestasi, bahkan dijadikan ukuran baru dalam dunia aktivisme mahasiswa.
Dalam logika seperti ini, kedalaman gagasan tidak lagi penting. Integritas karakter tidak lagi menjadi ukuran. Yang menentukan hanyalah seberapa dekat seseorang dengan lingkar kekuasaan.
Jika fenomena ini terus dibiarkan, maka yang hilang bukan sekadar kualitas organisasi, melainkan makna kaderisasi itu sendiri. Padahal kaderisasi yang sehat seharusnya membentuk dua dimensi sekaligus: karakter dan spiritualitas kader.
Karakter dan Spiritualitas inilah yang menjadi nilai pembeda sekaligus perekat organisasi. Dalam tradisi PMKRI, nilai tersebut dirumuskan dalam identitas kader yang tercantum dalam buku saku organisasi. Nilai-nilai itu bukan sekadar slogan normatif, melainkan kompas moral yang menuntun kader dalam setiap perannya sebagai intelektual, sahabat, dan pribadi beriman.
Nilai etis semacam itu tidak lahir dari ruang yang bising. Ia lahir dari refleksi yang jujur dan mendalam. Paulo Freire menyebut proses ini sebagai praxis yaitu perjumpaan antara refleksi dan tindakan. Tanpa refleksi, tindakan kehilangan arah; tanpa tindakan, refleksi kehilangan makna.
Kita hidup dalam zaman yang sarat dengan relativisme nilai. Modernitas menghadirkan banyak kemungkinan, tetapi juga banyak godaan untuk kehilangan orientasi moral. Di tengah situasi seperti ini, kader PMKRI dihadapkan pada satu pertanyaan mendasar: untuk apa organisasi ini ada, dan untuk siapa ia bekerja? Jawaban atas pertanyaan itu sebenarnya sudah tertanam dalam semboyan organisasi itu sendiri.
Kembali pada Semboyan Pro Ecclesia et Patria
Secara etimologis, semboyan PMKRI Pro Ecclesia et Patria berasal dari bahasa Latin yang berarti “demi Gereja dan Tanah Air”. Semboyan ini menegaskan partisipasi aktif umat Katolik dalam kehidupan menggereja sekaligus tanggung jawabnya sebagai warga negara yang baik. Dalam ungkapan yang lebih populer, semangat ini sering dirumuskan sebagai: seratus persen Katolik, seratus persen Indonesia.
Namun dalam praktiknya, tidak jarang kader PMKRI lebih berfokus pada isu-isu sosial kemasyarakatan tetapi luput memperhatikan dinamika internal Gereja. Tanpa disadari, kita sering memandang Pro Ecclesia et Patria sebagai dua kutub perjuangan yang terpisah.
Padahal dalam semboyan tersebut terdapat kata kecil yang sangat menentukan: et. Dalam bahasa Latin, kata itu berarti “dan”, bukan “atau”. Kata “dan” menunjukkan hubungan yang setara sekaligus saling melengkapi. Artinya, antara Ecclesia dan Patria tidak ada yang lebih tinggi atau lebih rendah.
Keduanya berjalan sejajar sebagai satu panggilan. Karena itu, PMKRI sebagai organisasi kaderisasi dan pergerakan harus mampu menjaga keseimbangan antara keduanya agar tetap relevan, adaptif, dan terlibat dalam dinamika Gereja sekaligus bangsa.
Ketika polemik internal Gereja terjadi tetapi luput dari perhatian, atau ketika persoalan bangsa tidak lagi dikawal dengan serius, sikap acuh tak acuh sering dianggap sebagai bentuk netralitas. Padahal sikap diam sering kali hanyalah wajah lain dari ketidakpedulian.
Bagi seorang kader PMKRI, sikap demikian bukanlah pilihan. Menjadi kader berarti menjawab panggilan untuk bertindak. Panggilan untuk melayani dunia dan sesama. Ia adalah perjalanan melintasi jalan-jalan sejarah bersama mereka yang sebangsa dan setanah air, berlandaskan tiga benang merah PMKRI: intelektualitas, fraternitas, dan kristianitas.
Dua Dimensi Gereja
Dalam memahami peran tersebut, penting pula melihat Gereja dalam dua dimensi. Pertama, Gereja sebagai otoritas wahyu yang memelihara iman umat melalui persekutuan dengan Tuhan. Dalam dimensi ini, sikap yang dibutuhkan adalah kerendahan hati dan ketaatan iman.
Namun Gereja juga memiliki dimensi kedua: sebagai pranata sosial yang berjalan bersama sejarah manusia. Dalam dokumen Ajaran Sosial Gereja disebutkan bahwa Gereja hidup di dalam dunia, meskipun bukan berasal dari dunia (bdk. Yoh 17:14–16).
Dalam dimensi ini, Gereja tidak pernah sepenuhnya bebas dari pergulatan dengan persoalan duniawi. Ia bisa terbentur, bahkan terperosok dalam kelemahan manusia. Karena itu Gereja selalu hidup dalam ketegangan antara misteri ilahi dan realitas manusiawi. Seperti diingatkan oleh teolog Henri de Lubac,SJ: Gereja adalah Gereja bukan hanya institusi rohani, tetapi juga realitas historis yang rapuh karena dihidupi manusia. Di sinilah tanggung jawab umat untuk bangkit bersama Gereja dan membela kebenaran.
Jika ada klerus yang menyakiti umat, menunjukkan arogansi, atau memperlakukan umat sebagai objek dalam kehidupan komunio, maka teguran adalah bentuk kasih. Sebab hanya kasih yang membuat manusia setara. Sebaliknya, jika rumor tak berdasar dan gosip berusaha menjatuhkan seorang gembala serta mematikan karakternya, maka membela martabatnya juga merupakan panggilan iman.
Ketika Gereja bersentuhan dengan persoalan sosial misalnya dalam pengelolaan aset, proyek pembangunan, atau kebijakan negara. Sikap kritis menjadi bagian dari panggilan iman. Jika ada kebijakan yang berpotensi menyingkirkan masyarakat kecil, maka keberpihakan pada yang lemah harus menjadi sikap yang jelas. Membela mereka yang terdampak dan terpinggirkan adalah wujud konkret dari ajaran sosial Gereja.
Marga
Pada akhirnya, di tengah semua dinamika itu, ada satu ruang sederhana yang tidak boleh hilang adalah Marga.
Marga bukan sekadar tempat berkumpul. Ia adalah rumah pulang. Tempat orang datang membawa gagasan, keresahan, dan harapan tentang masa depan. Di sanalah diskusi harus hidup. Argumen harus dipertajam. Persaudaraan harus dipelihara.
Jika Marga berubah menjadi pasar gosip, organisasi akan kehilangan intelektualitasnya. Jika Marga berubah menjadi arena pertarungan ego, organisasi akan kehilangan fraternitasnya.
Namun jika Marga tetap dijaga sebagai ruang pembentukan diri, maka dari ruang kecil itulah sejarah sering kali lahir. Sebab organisasi yang besar tidak dibangun oleh jabatan, melainkan oleh manusia yang terus belajar untuk menjadi lebih manusiawi. Dan pada akhirnya, setiap kader yang pernah dibentuk oleh organisasi akan selalu menemukan satu tempat untuk kembali. Marga.

Posting Komentar