Apakah Jabatan Uskup atau Kardinal Patut Menjadi Ambisi Para Imam?
![]() |
| Foto sebagai Ilustrasi |
Oleh: Joan Damaiko Udu
Katolik Terkini - Dua peristiwa monumental dalam perjalanan rohani Mgr. Paskalis Bruno Syukur – mundur dari jabatan kardinal dan kemudian dari jabatan Uskup Bogor – memunculkan pertanyaan yang mengusik keheningan: Apakah jabatan uskup atau kardinal seharusnya menjadi ambisi para imam? Ataukah jabatan-jabatan tinggi itu justru telah menjadi objek perebutan, sehingga tercipta “permainan politik” di balik tabir kesalehan: saling mengawasi, saling menekan secara simbolik, dan saling menjatuhkan demi meraih posisi yang diidamkan?
Pertanyaan ini melampaui kasus lokal semata. Ini adalah seruan untuk merenungkan secara bersama budaya kekuasaan dan hierarki dalam Gereja Katolik, serta konsekuensi etis dan spiritual yang ditimbulkannya bagi komunitas iman secara keseluruhan.
Bukan Promosi Jabatan
Dalam Gereja Katolik, jabatan uskup dan kardinal sering kali dipersepsikan, baik secara sadar maupun terselubung, sebagai puncak pencapaian dalam hidup imamat. Persepsi ini tidak lahir dalam ruang kosong. Ia dibentuk oleh sejarah panjang institusionalisasi Gereja, oleh struktur hierarkis yang kental, serta oleh budaya sosial-feodal yang cenderung memaknai otoritas sebagai status sosial.
Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar sosiologis, melainkan teologis dan moral: sejauh mana jabatan gerejawi, khususnya uskup dan kardinal, pantas dijadikan ambisi pribadi para imam, dan sejauh mana pencarian kekuasaan itu menggeser panggilan spiritual yang seharusnya menjadi inti hidup imamat?
Secara teologis, Sakramen Tahbisan tidak pernah dimaksudkan sebagai tangga karier. Konsili Vatikan II menegaskan bahwa imamat, baik presbiterat maupun episkopat, berakar pada satu panggilan yang sama, yakni ambil bagian dalam imamat Kristus demi pelayanan kepada Umat Allah (Lumen Gentium, art. 10; 28).
Episkopat bukanlah “kenaikan pangkat” dari presbiterat, melainkan kepenuhan tahbisan yang membawa tanggung jawab pastoral yang lebih berat. Dengan demikian, logika dasar tahbisan adalah logika pelayanan, bukan promosi jabatan.
Masalah muncul ketika jabatan gerejawi secara kultural dan praksis diperlakukan sebagai simbol prestise. Paus Fransiskus berulang kali mengkritik mentalitas ini dengan istilah yang tegas: klerikalisme. Ia menyebut klerikalisme sebagai distorsi serius dalam Gereja karena mengubah pelayanan menjadi dominasi dan jabatan menjadi identitas superior (Paus Fransiskus, Evangelii Gaudium, 2013). Dalam kerangka ini, ambisi akan jabatan bukan sekadar persoalan motivasi pribadi, melainkan gejala struktural yang menggerogoti spiritualitas imamat dari dalam.
Jabatan kardinal, misalnya, sering dipersepsikan sebagai puncak tertinggi sebelum kepausan. Padahal secara teologis dan kanonik, jabatan tersebut bukanlah tingkat sakramental sama sekali. Kardinal adalah jabatan fungsional yang ditetapkan Paus untuk membantu pelayanan Gereja universal, terutama dalam pemilihan Paus dan konsultasi pastoral global (Code of Canon Law, can. 349). Ketika jabatan kardinal dipahami sebagai simbol keberhasilan atau kehormatan personal yang harus dikejar, makna eklesialnya tereduksi menjadi simbol status.
Di titik inilah refleksi tentang ambisi menjadi krusial. Ambisi dalam arti luas – dorongan untuk berkembang, bertanggung jawab, dan melayani lebih luas – tidak sepenuhnya negatif. Namun, ketika ambisi dilepaskan dari prinsip pelayanan, ia berubah menjadi hasrat kuasa semata. Maka, seorang imam yang dengan ambisius mengejar jabatan uskup, atau seorang uskup yang dengan ugal-ugalan memburu posisi kardinal tanpa refleksi mendalam tentang makna pelayanan, justru berisiko mengkhianati inti panggilan imamatnya sendiri.
Berjalan Bersama
Dalam banyak Gereja lokal di berbagai belahan dunia, kita menyaksikan bagaimana konflik internal, polarisasi umat, dan krisis kepercayaan sering kali berakar pada cara otoritas dijalankan. Ketika kepemimpinan gerejawi lebih menyerupai “jabatan politik” daripada penggembalaan, Gereja berisiko kehilangan wajah Injili-nya. Karena itu, Paus Fransiskus mengingatkan bahwa gembala sejati adalah mereka yang “berbau domba” (Evangelii Gaudium, 24), bukan mereka yang punya jabatan tinggi atau yang menjaga jarak demi menjaga wibawa struktural.
Lebih jauh, sinodalitas, yang kini menjadi arah Gereja universal, menantang secara langsung mentalitas ambisi jabatan. Sinodalitas mengandaikan Gereja yang berjalan bersama, mendengarkan, dan berdiskresi secara kolektif (Paus Fransiskus, Address for the 50th Anniversary of the Synod of Bishops, 2015). Dalam Gereja sinodal, otoritas tidak dihapuskan, tetapi dimurnikan: bukan sebagai alat kontrol, melainkan sebagai pelayanan yang membuka ruang partisipasi. Ambisi jabatan yang berorientasi pada kekuasaan jelas bertentangan dengan semangat ini.
Dari perspektif pastoral, ambisi jabatan juga membawa dampak konkret bagi umat. Ketika imam atau uskup lebih sibuk menjaga citra, mengejar posisi, dan membangun pengaruh, perhatian terhadap penderitaan konkret umat – kaum miskin, tersingkir, dan terluka – menjadi terpinggirkan. Gereja pun berisiko tampil sebagai institusi yang sibuk mengatur dirinya sendiri, bukan sebagai sakramen keselamatan bagi dunia (Lumen Gentium, art. 1).
Logika Salib
Pertanyaan “apakah jabatan uskup atau kardinal patut menjadi ambisi para imam?” Pada akhirnya mengantar kita pada refleksi yang lebih mendalam tentang identitas Gereja itu sendiri. Jika Gereja dipahami sebagai komunitas murid yang mengikuti Kristus yang tersalib, maka setiap bentuk ambisi harus ditundukkan pada logika salib. Yesus sendiri secara radikal membalik logika kekuasaan ketika berkata: “Barangsiapa ingin menjadi yang terbesar di antara kamu, hendaklah ia menjadi pelayanmu” (Mat. 20:26).
Maka, jabatan dalam Gereja hanya menemukan legitimasi moral dan teologisnya sejauh ia dijalani sebagai bentuk penyangkalan diri dalam kerangka pelayanan. Jabatan uskup maupun kardinal bukanlah tujuan akhir, seperti ditegaskan Mgr. Paskalis dalam pesan perpisahannya di Keuskupan Bogor (19/01/2026). Posisi itu harus dipahami sebagai sarana: medium untuk menghadirkan Kerajaan Allah di tengah sejarah yang penuh luka, sekaligus panggilan untuk menegakkan kasih, kebenaran, dan keadilan sejati dalam setiap tindakan.
Ketika jabatan menjadi objek ambisi, Gereja berisiko melukai dirinya sendiri. Tetapi, ketika jabatan diterima sebagai salib pelayanan, Gereja justru menemukan kembali wajah Injilnya: rendah hati, sinodal-solider, dan setia kepada Kristus.
Referensi
Code of Canon Law. (1983). New English translation. Washington, DC: Canon Law Society of America.
Lumen Gentium. (1964). Dogmatic constitution on the Church. Second Vatican Council. Vatican: Libreria Editrice Vaticana.
Paus Fransiskus. (2013). Evangelii Gaudium [Apostolic exhortation]. Vatican: Libreria Editrice Vaticana.
Paus Fransiskus. (2015, October 17). Address for the 50th Anniversary of the Synod of Bishops. Vatican: Libreria Editrice Vaticana.
Video (beredar di media sosial) (19/01/2026). Pernyataan resmi dan sambutan perpisahan Monsinyur Paskalis Bruno Syukur OFM.

Posting Komentar