36 Organisasi Profesi Guru Sepakat Bentuk Forum Koordinasi Nasional di Bawah Kemenag
Katolik Terkini - Sebanyak 36 organisasi profesi guru dari berbagai unsur pendidikan di bawah Kementerian Agama sepakat membentuk sebuah forum koordinasi nasional sebagai wadah perjuangan bersama dalam memperjuangkan kesejahteraan dan masa depan guru Indonesia. Kesepakatan tersebut lahir dalam kegiatan “Koordinasi Strategis Asosiasi Pondok Pesantren, Guru Madrasah, dan Pendidikan Agama Islam” yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI di Hotel Luminor Pecenongan, Jakarta Pusat, Kamis–Jumat (7–8/5/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut konkret dari amanah Simposium Guru Nasional 2026 yang telah dilaksanakan satu minggu sebelumnya. Forum tersebut dihadiri oleh 36 perwakilan organisasi profesi guru dari berbagai latar belakang pendidikan dan agama di bawah naungan Kementerian Agama.
Pembentukan forum ini dimaksudkan sebagai wadah koordinasi nasional agar berbagai persoalan dan aspirasi guru dapat disampaikan melalui satu kanal komunikasi yang lebih terarah, efektif, dan mudah diakses. Forum ini juga diharapkan menjadi ruang konsolidasi bersama dalam memperjuangkan kesejahteraan guru tanpa membedakan status antara guru PNS dan non-PNS.
Dalam pertemuan tersebut, peserta forum merumuskan dua nama yang akan diusulkan kepada Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A., untuk dipilih sebagai nama resmi forum nasional tersebut, yakni Konfederasi Organisasi Profesi Guru Kemenag Indonesia (KOPGKI) dan Konfederasi Organisasi Profesi Guru Indonesia (KOPGI).
Direktur Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama RI, Dr. H. M. Munir menegaskan bahwa pembentukan forum ini tidak bertujuan mengambil alih ataupun mengurangi independensi organisasi profesi yang telah berjalan selama ini.
“Ini bukan mengambil alih atau mereduksi independensi asosiasi yang berjalan. Saya yakin semua setuju, tetap dengan koordinasi yang terkendali dalam rangka tujuan yang sama,” tegasnya.
Menurutnya, forum ini dibentuk sebagai ruang bersama untuk memperkuat perjuangan guru di bawah naungan Kementerian Agama, terutama terkait penguatan eksistensi dan kesejahteraan guru.
“Saya menjamin semua kepentingan tadi kita wadahi dalam struktur. Pertama, eksistensi guru harus jelas, paling cepat lewat MK. Terkait kesejahteraan, akan ada beasiswa dengan fungsi terhadap struktur, dan fungsi kita adalah memperjuangkan guru Indonesia di bawah naungan Kemenag,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Dr. H. Fesal Musaad menegaskan bahwa forum ini hadir untuk menyamakan persepsi, memperkuat sinergi, dan membangun kolaborasi antarlembaga profesi guru.
Menurutnya, perjuangan utama forum ini adalah meningkatkan kesejahteraan guru, sekaligus memperkuat profesionalitas dan digitalisasi pendidikan di lingkungan Kementerian Agama.
“Kita tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Karena itu, kita perlu wadah untuk mengumpulkan para pejuang dalam memperjuangkan guru yang sejahtera dan profesional. Kita bangun kualitas program dan penguatan jejaring kerja sama dalam menghadapi tantangan dunia pendidikan yang makin dinamis,” ujarnya.
Pada akhir forum, peserta menyepakati pembentukan struktur kepengurusan nasional yang melibatkan seluruh organisasi yang hadir. Dalam susunan awal tersebut, Dr. H. M. Munir ditetapkan sebagai Ketua Harian, Dr. H. Fesal Musaad sebagai Wakil Ketua Umum I, Dr. H. Basnang Said sebagai Wakil Ketua Umum II, dan Dr. Abdullah Hanif sebagai Bendahara Umum.
Selain pembentukan forum, pertemuan tersebut juga menghasilkan sejumlah rumusan isu strategis dan langkah kebijakan yang akan diperjuangkan bersama. Beberapa poin utama yang menjadi perhatian forum antara lain pengangkatan ASN bagi guru madrasah dan sekolah swasta melalui uji materi UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 di Mahkamah Konstitusi, penyesuaian tunjangan inpassing berdasarkan masa kerja melalui revisi Permendiknas Nomor 47 Tahun 2007, penyelesaian diskriminasi passing grade PPPK bagi guru madrasah swasta, hingga penyusunan regulasi bersama terkait jenjang karier guru antara Kemenag dan pemerintah daerah.
Forum ini juga memastikan akan segera menggelar rapat kerja nasional sebagai tindak lanjut dari hasil pertemuan perdana tersebut. Informasi mengenai waktu dan agenda raker akan diumumkan kemudian.(AD)

Posting Komentar