Gereja, Kuasa, dan Ketakutan terhadap Kritik
Oleh: Okto Nahak
Katolik Terkini - Ada sesuatu yang ganjil ketika Gereja tetap berdiri megah, tetapi umatnya merasa jauh. Ia hadir secara institusional, tetapi kehilangan kehangatan eksistensial. Di tengah dunia yang bergerak cepat dan kompleks, Gereja justru tampak terjebak dalam ketegangan lama: antara menjaga tradisi dan menjawab tuntutan zaman.
Tradisi yang semestinya menjadi fondasi iman perlahan membeku menjadi absolutisme—tak tersentuh kritik, kaku, dan dalam banyak hal kehilangan daya hidupnya.
Klerikalisme dan Kebekuan Tradisi
Dari kebekuan inilah klerikalisme menemukan ruang suburnya. Ia tidak selalu tampil kasar, tetapi bekerja halus melalui relasi kuasa yang timpang: klerus sebagai pemegang otoritas mutlak, umat sebagai penerima pasif. Kebenaran direduksi menjadi hak prerogatif mereka yang tertahbis.
Dalam situasi seperti ini, panggilan imamat berisiko bergeser menjadi profesi yang sarat prestise. Gereja pun pelan-pelan dikelola layaknya korporasi—rapi secara struktur, tetapi kering secara spiritual. Umat didorong untuk patuh, bukan untuk berpikir; untuk memberi, tetapi tidak bertanya.
Lebih problematis lagi, budaya membungkam masalah seakan menjadi mekanisme normal. Kasus diselesaikan dalam senyap, transparansi dihindari, dan kritik dicurigai. Tidak jarang, suara kritis dilabeli sebagai “bau protestanisme”.
Bahkan kritik yang tajam direduksi secara simplistis: dianggap sebagai infiltrasi semangat “di luar Gereja” atau dikambinghitamkan sebagai godaan iblis. Cara pandang seperti ini bukan saja merendahkan kedewasaan iman umat, tetapi juga menutup ruang bagi Roh untuk bekerja melalui pengalaman konkret umat beriman. Konsekuensinya, Gereja kehilangan kesempatan untuk dimurnikan dari dalam.
Kritik sebagai Jalan Pemurnian Iman
Padahal, iman yang hidup selalu lahir dari pergulatan. Jika kita meminjam kerangka dialektika Hegel, setiap realitas bergerak dalam tegangan antara tesis dan antitesis yang pada akhirnya menuntut sintesis sebagai bentuk pematangan. Paradigma lama yang mapan dapat dibaca sebagai tesis, sementara kritik umat—yang kerap dicurigai sebagai ancaman—justru hadir sebagai antitesis. Menolak antitesis bukanlah menjaga kemurnian, melainkan membekukan proses menuju sintesis.
Dalam arti ini, kritik bukanlah deviasi iman, melainkan momen penting dalam perjalanan Roh yang menuntun Gereja menuju pemahaman yang lebih utuh. Maka, memberi label “protestanisme” atau “godaan iblis” pada kritik internal justru berisiko menjauhkan Gereja dari proses pemurnian dirinya sendiri.
Ketika suara kritis umat didiamkan, Gereja berisiko menjadi asing bagi umatnya sendiri. Tembok antara klerus dan umat semakin tebal. Mereka yang bersuara dipinggirkan, sementara yang diam dianggap setia. Dalam situasi seperti ini, kesetiaan pada kebenaran justru terasa lebih berisiko daripada kenyamanan dalam status quo.
Dari Refleksi Menuju Pembaruan Gereja
Di titik ini, refleksi tentang banalitas menjadi relevan. Ketika relasi kuasa dijalankan tanpa kesadaran etis, ia menjadi sesuatu yang biasa—dan justru karena itu berbahaya. Klerus tampil sebagai subjek otoritas, sementara umat direduksi menjadi objek kepatuhan. Daya kritis tumpul, partisipasi melemah, dan iman kehilangan daya transformasinya. Gereja yang semula adalah persekutuan yang berjalan bersama berubah menjadi struktur yang menciptakan jarak.
Dampaknya tidak berhenti di dalam. Gereja yang kehilangan vitalitas internal akan kesulitan menjawab persoalan eksternal. Kemiskinan, ketidakadilan, korupsi, dan krisis ekologi terus menggerus kehidupan umat. Namun tanpa keberanian profetis, Gereja berisiko menjadi penonton—hadir secara simbolik, tetapi absen secara substantif.
Padahal, iman tidak pernah dimaksudkan berhenti di altar. Ia harus menjelma dalam keberpihakan: pada yang miskin, yang tertindas, dan yang disingkirkan. Ia menuntut integritas dalam menghadapi korupsi serta tanggung jawab moral terhadap krisis ekologis. Tanpa itu, iman mudah berubah menjadi ritual tanpa daya.
Persoalan klasik antara iman dan praksis kembali mengemuka. Sejak Agustinus dari Hippo hingga Thomas Aquinas, iman dan rasio dipahami sebagai dua kutub yang saling melengkapi. Namun dalam kenyataan, teologi sering berhenti sebagai wacana, sementara praksis berjalan tanpa refleksi. Akibatnya, lahirlah iman yang kering atau tindakan yang kehilangan arah.
Dalam situasi seperti ini, pertanyaan mendasarnya bukan lagi “apa yang salah”, melainkan “apa yang perlu dipulihkan”. Jawabannya sederhana, tetapi menuntut keberanian: kembali pada spiritualitas Yesus yang melayani, bukan menguasai; yang merangkul, bukan menjauh; yang membangkitkan kesadaran, bukan menuntut kepatuhan buta.
Di sinilah gagasan sinodalitas menemukan relevansinya. Gereja dipanggil untuk berjalan bersama dengan sikap mendengarkan, berdialog, dan membangun persekutuan yang setara—bukan Gereja yang hierarkis dan tertutup, melainkan Gereja yang partisipatif, terbuka, dan inklusif.
Jika Gereja hari ini terasa “sakit”, yang dibutuhkan bukanlah pembelaan, melainkan kejujuran. Tanpa kerendahan hati dan keberanian untuk mengakui luka, tidak akan ada pemulihan. Dari kejujuran itulah iman kritis menemukan tempatnya—bukan untuk meruntuhkan, melainkan untuk memurnikan. Pada akhirnya, Gereja yang hidup bukanlah Gereja yang bebas dari kritik, melainkan Gereja yang berani mendengarnya dan berubah karenanya.

Posting Komentar