Keputusan Mengejutkan Paus Leo XIV: Pembubaran Komisi Donasi Tahta Suci
![]() |
| Sumber foto dari Vatican News |
Katolik Terkini - Paus Leo XIV secara resmi meniadakan Komisi Dana Sumbangan untuk Tahta Suci, sebuah lembaga yang baru dibentuk kurang dari sepuluh bulan lalu oleh mendiang Paus Fransiskus.
Mengutip Vatican News, keputusan tersebut dituangkan dalam sebuah kirograf, dekret kepausan yang ditujukan kepada Kuria Roma, yang ditandatangani pada 29 September dan dipublikasikan pada 4 Desember 2025.
Komisi tersebut didirikan oleh Paus Fransiskus pada 11 Februari 2025 untuk mendorong dan mengoordinasikan sumbangan dari umat beriman, konferensi para uskup, serta para dermawan demi mendukung misi dan karya amal Tahta Suci.
Dokumen pendiriannya dipublikasikan pada 26 Februari 2025, saat Paus Fransiskus sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Gemelli, Roma.
Pertimbangan Ekonomi dan Struktur Administrasi
Dalam kirograf barunya, Paus Leo XIV menegaskan bahwa urusan sumbangan dan penggalangan dana bagi Tahta Suci merupakan “aspek penting dari ikatan kesatuan dan kasih antara Gereja-Gereja partikular dan Tahta Apostolik,” sekaligus bagian dari pelaksanaan efektif pelayanan Petrus.
Paus menjelaskan bahwa Dewan Urusan Ekonomi telah memberikan perhatian khusus pada studi mengenai tata kelola penggalangan dana Tahta Suci.
Dewan tersebut mengajukan sejumlah rekomendasi untuk menata ulang struktur institusional yang selama ini menangani pengelolaan sumbangan.
Berdasarkan prosedur dalam Praedicate Evangelium, Paus Leo XIV meninjau berbagai evaluasi Dewan serta masukan para ahli, dan kemudian menyetujui resolusi serta rekomendasi yang diajukan, dimulai dengan pembubaran Komisi Dana Sumbangan untuk Tahta Suci.
Konsekuensi Pembubaran an Pembentukan Kelompok Kerja Baru
Kirograf tersebut mencabut seluruh statuta komisi serta menetapkan bahwa semua anggota komisi langsung berhenti dari tugasnya. Paus juga memerintahkan agar seluruh aset komisi segera dialihkan kepada Tahta Suci.
Presiden Administrasi Harta Benda Tahta Apostolik diberi mandat untuk melaksanakan proses likuidasi sesuai peraturan yang berlaku.
Selanjutnya, Paus Leo XIV menunjuk Sekretariat Urusan Ekonomi, bersama kelompok kerja khusus, untuk menangani segala persoalan yang mungkin muncul dari pembubaran komisi tersebut. Mereka diwajibkan untuk melaporkan setiap langkah yang diambil kepada Dewan Urusan Ekonomi.
Sebagai langkah lanjutan, Paus Leo XIV juga memutuskan pembentukan sebuah kelompok kerja baru yang akan merumuskan usulan terkait sistem penggalangan dana Tahta Suci secara keseluruhan, termasuk penataan struktur yang lebih tepat dan efektif.
Dewan Urusan Ekonomi akan mengusulkan nama-nama anggota kelompok ini, yang nantinya akan disampaikan kepada Paus melalui Sekretariat Negara.(AD)

Posting Komentar