Waspada Modus Digital TPPO: Romo Paschalis Ajak OMK KYD 2026 Jadi Garda Depan Kemanusiaan
BATURAJA, Katolik Terkini — Ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kini semakin canggih dan mengintai generasi muda melalui ruang digital. Isu tersebut menjadi perhatian utama pada hari kedua KAPal Youth Day (KYD) 2026 yang berlangsung di Baturaja, Rabu (8/7/2026).
Berdasarkan rilis Komisi Komunikasi Sosial (Komsos) KAPal, seminar bertajuk Human Trafficking menghadirkan Ketua Komisi Keadilan, Perdamaian, dan Pastoral Migran (KKPPMP), Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus. Dalam kesempatan itu, ia membekali Orang Muda Katolik (OMK) agar mampu mengenali berbagai modus perdagangan orang yang kini banyak beredar melalui tawaran pekerjaan di media sosial.
Waspadai Ilusi "Peluang Emas"
Seminar berlangsung secara interaktif. Romo Paschalis mengawali sesi dengan membagikan kertas dan alat tulis kepada para peserta. Mereka diminta menuliskan berbagai tawaran pekerjaan atau "peluang emas" yang sering ditemui, khususnya di media digital.
Melalui refleksi sederhana tersebut, para peserta diajak menyadari bahwa tidak semua tawaran pekerjaan yang tampak menjanjikan benar-benar membawa masa depan yang lebih baik.
"Dalam dunia nyata, tidak semua kesempatan membawa masa depan. Ada tawaran yang benar-benar memberikan pekerjaan layak, tetapi ada juga yang hanya menjadi ilusi untuk menjebak kita menjadi korban perdagangan orang," ujar Romo Paschalis.
Ia menjelaskan bahwa TPPO merupakan kejahatan serius terhadap kemanusiaan yang merampas kebebasan sekaligus menginjak martabat manusia. Para korban umumnya dipaksa bekerja dalam kondisi yang tidak manusiawi, dengan jam kerja panjang, tanpa upah yang layak, serta berada di bawah ancaman kekerasan.
Modus Online Scam hingga Perdagangan Organ
Untuk memberikan gambaran nyata, Romo Paschalis membagikan pengalamannya saat mendampingi pemulangan seorang pemuda Indonesia yang menjadi korban TPPO di Kamboja.
Korban dipaksa bekerja sebagai operator penipuan daring (*online scam*) dengan sasaran korban sesama warga Indonesia. Selain kehilangan kebebasan, korban juga mengalami tekanan psikologis dan kerugian finansial yang berat.
Menurut Romo Paschalis, para korban kerap menghadapi berbagai bentuk intimidasi, antara lain:
Dipaksa membayar uang tebusan sebesar Rp50 juta hingga Rp70 juta apabila ingin keluar dari jaringan tersebut.
Jika tidak mampu membayar, mereka diwajibkan mencari lima warga Indonesia lainnya sebagai pengganti.
Apabila gagal memenuhi tuntutan tersebut, korban dapat dijual kepada sindikat kriminal lain. Dalam kondisi paling ekstrem, mereka berisiko menjadi korban perdagangan organ tubuh.
Ia menambahkan, modus TPPO saat ini tidak lagi terbatas pada eksploitasi tenaga kerja. Kejahatan tersebut telah berkembang menjadi perdagangan organ tubuh, pemanfaatan korban sebagai kurir narkotika maupun senjata api, hingga eksploitasi digital sebagai operator judi online atau penipuan daring.
Hati-hati terhadap Tawaran Kerja di Media Sosial
Romo Paschalis mengingatkan kaum muda agar selalu bersikap kritis terhadap berbagai tawaran pekerjaan yang beredar melalui media sosial.
"Teman-teman, hati-hati. Mafia sekarang tidak jauh dari kita. Mafia sekarang ada di genggaman tangan kita, yaitu di gawai kita masing-masing. Karena itu, kita harus lebih berhati-hati terhadap setiap tawaran yang datang melalui media digital," tegasnya.
Ia menambahkan, kewaspadaan tetap diperlukan meskipun tawaran tersebut berasal dari orang yang dikenal. Menurutnya, seseorang yang ingin bekerja di luar negeri secara legal harus menggunakan visa kerja, bukan visa kunjungan atau visa wisata yang sering disalahgunakan oleh calo maupun sindikat perdagangan orang.
Romo Paschalis juga mengakui bahwa upaya pemberantasan TPPO masih menghadapi banyak tantangan. Selain berhadapan dengan jaringan sindikat yang terorganisasi, penanganan kasus juga kerap terhambat oleh oknum aparat yang menyalahgunakan wewenang serta rendahnya kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sekitarnya.
OMK Diajak Menjadi Agen Perubahan
Menutup seminarnya, Romo Paschalis mengajak seluruh peserta KYD 2026 untuk berani menjadi agen perubahan dalam memutus mata rantai perdagangan orang.
Ia mengimbau kaum muda agar tidak mudah tergiur iming-iming gaji besar, selalu memverifikasi informasi, saling menjaga, serta memanfaatkan media sosial sebagai sarana edukasi.
"Jangan mudah percaya dan beranilah mengatakan tidak. Jaga teman-temanmu, jaga keluargamu, jaga komunitasmu. Bertanyalah, pedulilah, dan mau mendengarkan supaya tidak ada lagi korban. Satu tindakan kecil kita bisa menyelamatkan orang lain. Buatlah video pendek, tulisan, atau berbagai bentuk edukasi lainnya untuk menyampaikan fakta dan kebenaran. Semua ini membutuhkan gerakan bersama," pungkasnya.
Kontributor Palembang: Andreas Daris Awalistyo

Posting Komentar