Berita
Daerah
Inspirasi
Perdamaian
Seni Lintas Agama Jadi Jembatan Merawat Toleransi dan Persaudaraan di Lampung
BANDAR LAMPUNG, Katolik Terkini - Seni dan budaya menjadi bahasa bersama untuk merawat persaudaraan di tengah keberagaman masyarakat Lampung. Pesan itu mengemuka dalam perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia dan Keberagaman yang digelar Komisi Kerasulan Awam dan HAK Keuskupan Tanjungkarang bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Lampung di Asilo Hermelink, Bandar Lampung, Sabtu (22/8/2026).
Mengusung tema “Melalui Seni Budaya Kita Isi Kemerdekaan dengan Merawat Toleransi, Kerukunan, dan Perdamaian di Bumi Lampung”, kegiatan tersebut mempertemukan tokoh agama, tokoh masyarakat, komunitas lintas iman, serta warga dalam suasana kebersamaan.
Ketua panitia, Chrisantus Tri, mengatakan keberagaman merupakan kenyataan yang harus diterima sekaligus dirawat sebagai kekayaan bangsa.
“Perbedaan adalah keniscayaan yang harus diterima sebagai kekayaan bangsa,” ujarnya.
Kegiatan yang diketuai Ketua Komisi Kerasulan Awam Keuskupan Tanjungkarang, RD Philipus Suroyo, itu mendapat dukungan dari Paroki Kedaton, Paroki Way Kandis, STIE Gentiaras, SD Xaverius Way Halim, majelis-majelis agama yang tergabung dalam FKUB, serta Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) Lampung.
Sejumlah tokoh hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain Rektor UIN, Pembimas Katolik, Ketua MUI, Ketua FKUB Lampung, perwakilan Walubi, PW Muhammadiyah, serta jajaran organisasi masyarakat keagamaan, tokoh adat, dan tokoh masyarakat.
Para pastor, suster, pengurus ormas Katolik, kelompok devosan, warga sekitar, serta perwakilan berbagai majelis agama dan kepercayaan juga turut hadir.
Asilo Hermelink Jadi Rumah Bersama
Selain menjadi lokasi perayaan, Asilo Hermelink diperkenalkan sebagai ruang terbuka yang dapat digunakan bersama oleh berbagai kelompok masyarakat.
Ketua Harian Asilo Hermelink, Wardoyo, menjelaskan bahwa tempat tersebut sejak awal diarahkan menjadi ruang perjumpaan untuk merawat keberagaman dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Selain dipersiapkan Uskup Tanjungkarang sebagai pusat pembinaan pendidikan dan karakter, Asilo Hermelink dikembangkan sebagai Caritative Center atau rumah bersama untuk berbagai kegiatan kemanusiaan lintas suku dan agama.
Salah satu program yang dijalankan adalah makan gratis “Selasih” atau Selasa Kasih. Menurut Wardoyo, melalui program tersebut setiap pekan sekitar 300–400 orang mendapatkan makanan secara prasmanan.
Asilo Hermelink juga terbuka sebagai kawasan perkemahan bagi berbagai kelompok agama dan lembaga pendidikan. Fasilitas tersebut telah digunakan oleh ribuan peserta dari berbagai komunitas, termasuk lingkungan UIN dan kelompok-kelompok Kristen.
Bagi Wardoyo, keterbukaan Asilo Hermelink merupakan bentuk syukur dengan membagikan kebaikan kepada siapa saja.
“Harganya sangat mahal untuk mewujudkan harmoni itu. Karena itu, Uskup mempersembahkan tempat ini secara gratis,” tegasnya.
FKUB Tekankan Kebebasan Beribadah
Semangat persaudaraan yang dibangun melalui seni dan budaya mendapat penguatan dari Ketua FKUB Lampung, Prof. Dr. Moh. Bahruddin, M.A.
Bahruddin mengajak masyarakat mensyukuri kondisi kerukunan umat beragama di Lampung. Ia menyebut indeks kerukunan umat beragama di Lampung mencapai 80,36 berdasarkan riset Universitas Indonesia yang dikutipnya. Angka itu disebut berada di atas rata-rata nasional sebesar 79.
Menurut Bahruddin, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama para tokoh agama, FKUB, dan majelis-majelis keagamaan yang konsisten menjaga persatuan masyarakat.
Namun, ia mengingatkan bahwa kerukunan tidak boleh dianggap akan bertahan dengan sendirinya. Persoalan sosial, khususnya terkait kebebasan menjalankan ibadah dan pendirian rumah ibadah, dapat menjadi sumber ketegangan apabila tidak dipahami dan diselesaikan sesuai aturan.
Bahruddin menegaskan bahwa menjalankan ibadah merupakan hak asasi manusia yang mendasar.
“Orang ibadah itu hak asasi yang paling asasi,” tegasnya.
Karena itu, ia melarang segala bentuk persekusi terhadap orang yang sedang menjalankan ibadah.
“Jangan pernah ada orang mempersekusi orang sedang beribadah,” ujarnya.
Menurut dia, persekusi dapat terjadi antara lain akibat ketidakpahaman terhadap ketentuan hukum. Karena itu, persoalan regulasi harus diselesaikan melalui jalur hukum dan kelembagaan, bukan melalui intimidasi atau tindakan sepihak.
Ia juga meminta masyarakat tidak mengajak FKUB melanggar aturan. Jika terdapat regulasi yang dianggap bermasalah, aspirasi dapat disampaikan melalui lembaga yang memiliki kewenangan untuk memperbaikinya.
Para tokoh agama juga diminta memberikan edukasi kepada umat mengenai aturan yang berlaku agar persoalan administrasi dan regulasi tidak berkembang menjadi konflik antarwarga.
Uskup: Kemerdekaan Harus Menghadirkan Keadilan
Pesan mengenai kebebasan beragama tersebut sejalan dengan refleksi Uskup Tanjungkarang, Mgr. Vinsensius Setiawan Triatmojo, mengenai makna kemerdekaan.
Menurut Uskup, peringatan 81 tahun kemerdekaan Indonesia menjadi momentum untuk kembali menghidupkan cita-cita yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yakni membangun Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.
“Cita-cita Pembukaan UUD 1945: Indonesia berdaulat, adil, dan makmur,” tegasnya.
Mgr. Vinsensius menilai keadilan sejati tidak cukup diukur dari terpenuhinya kebutuhan mayoritas masyarakat. Keadilan justru diuji dari keberpihakan kepada mereka yang paling lemah dan paling membutuhkan.
Mengutip pemikiran Paus Fransiskus tentang persaudaraan manusia, Uskup menekankan pentingnya kepedulian sosial sebagai salah satu ukuran kebaikan sebuah bangsa.
“Masyarakat yang paling membutuhkan harus kita beri perhatian utama,” ujarnya.
Dengan demikian, kemerdekaan tidak hanya dimaknai sebagai kebebasan dari penjajahan, tetapi juga sebagai kemampuan menghadirkan ruang bagi setiap warga untuk hidup bermartabat, menjalankan keyakinannya, serta mendapatkan perhatian ketika berada dalam kondisi rentan.
Sirih Pinang hingga Gending Perjuangan
Pesan tentang toleransi dan persaudaraan kemudian diterjemahkan melalui berbagai pertunjukan seni dan budaya.
Mahasiswa STIE Gentiaras membawakan Tari Sembah khas Lampung. Para penari membawa baki berisi sirih pinang dan membagikannya kepada para tokoh agama yang hadir sebagai simbol penghormatan dan persaudaraan.
PHDI Lampung menyajikan Tari Cendrawasih. Pondok Pesantren Al-Firdaus NU menampilkan musik gambus dan puisi Lampung. PGIW Lampung dan MBI Lampung mempersembahkan lagu-lagu perjuangan serta lagu daerah.
Sementara itu, kelompok Katolik menampilkan karawitan, tari Jawa, dan lagu-lagu rohani yang dipadukan dengan musik gamelan.
Puncak kebersamaan terlihat dalam pertunjukan Karawitan Gending 45. Kelompok Katolik bersama PW Muhammadiyah Lampung tampil membawakan gending perjuangan dan lagu-lagu perdamaian.
Pertunjukan dilanjutkan dengan penampilan kelompok karawitan anak-anak, ibu-ibu, dan bapak-bapak dari Paroki Kedaton, Paroki Way Kandis, serta SD Xaverius.
Tidak ada satu kelompok yang menjadi pusat perayaan. Masing-masing hadir dengan identitas budaya dan keagamaannya, kemudian bertemu dalam satu panggung yang sama.
Di situlah pesan utama perayaan menemukan bentuknya: persaudaraan bukan berarti menghapus perbedaan, melainkan menciptakan ruang agar perbedaan dapat hadir, saling menghormati, dan bekerja bersama.
Bagi para penyelenggara, perayaan tersebut menjadi gambaran bahwa kemerdekaan dapat dirayakan secara konkret, bukan hanya melalui upacara dan simbol kebangsaan, tetapi juga melalui perjumpaan, kepedulian, penghormatan terhadap hak beribadah, serta keberpihakan kepada masyarakat yang paling membutuhkan.
Selebrasi yang berlangsung hingga siang hari itu pun menjadi lebih dari sekadar pentas seni. Dengan dukungan komunitas lintas agama dan para donatur, Asilo Hermelink hadir sebagai ruang perjumpaan yang memperlihatkan bahwa seni dan budaya dapat menjadi jembatan menuju persaudaraan di tengah keberagaman Indonesia.(AD)
Sumber: Komisi HAK Keuskupan Tanjungkarang
Via
Berita

Posting Komentar