Siswa SD di Riau Meninggal Dunia Diduga Akibat Dibully karena Beda Agama
Katolik Terkini - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KemenHAM RI) melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Sumatera Barat dan Wilayah Kerja (Wilker) Riau turun tangan menangani kasus meninggalnya seorang siswa SD akibat dugaan perundungan berbasis perbedaan agama di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.
Korban adalah siswa kelas dua SD Negeri 02 Buluh Rampai, Kecamatan Seberida, yang diduga mengalami perundungan berulang dari teman sekelasnya karena berbeda keyakinan. Peristiwa ini menjadi sorotan nasional dan memantik keprihatinan publik terkait intoleransi serta perlindungan anak di lingkungan sekolah.
KemenHAM Tegaskan Komitmen Kawal Keadilan
Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Sumatera Barat, Dewi Nofyenti, menyatakan pihaknya menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban, sekaligus menegaskan komitmen KemenHAM dalam mengawal proses hukum dan mendorong evaluasi menyeluruh di dunia pendidikan.
“Ini merupakan pukulan bagi kemanusiaan. Kami serius memantau kasus ini dan mendorong penegakan keadilan yang sebenar-benarnya. Dunia pendidikan harus menjadi ruang aman bagi semua anak, tanpa terkecuali,” ujar Dewi kepada wartawan, Kamis (5/6/2025).
Koordinasi dengan LPAI, Polres Inhu, dan Pihak Sekolah
Dewi menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Wilayah Riau, Polres Indragiri Hulu, serta pihak sekolah dalam proses penyelesaian kasus ini.
“Kami telah mendapat keterangan dari Wakapolres Inhu bahwa proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap keluarga korban dan para saksi sudah dilakukan. Saat ini, kami menunggu hasil otopsi yang akan diumumkan Kapolres Inhu,” jelas Dewi.
Kunjungan ke Rumah Duka dan Sekolah Korban
Usai melakukan koordinasi dengan kepolisian, tim dari Kanwil KemenHAM bersama LPAI dan jajaran Polres Inhu menyambangi rumah duka di Desa Buluh Rampai. Keluarga korban berharap proses hukum berjalan adil dan transparan.
Tak hanya itu, tim juga langsung mendatangi SD Negeri 02 Buluh Rampai, tempat korban dan terduga pelaku bersekolah, untuk memastikan tindak lanjut dan upaya pencegahan ke depan.
“Kami mendorong pihak sekolah agar menjadikan kasus ini sebagai bahan evaluasi serius. Lingkungan sekolah harus aman dan kondusif bagi semua siswa. Pengawasan dan pendampingan terhadap anak-anak harus diperkuat,” tegas Dewi.
KemenHAM memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas sesuai arahan langsung dari Menteri Hukum dan HAM RI.
“Kami pastikan bahwa kasus ini tidak akan berhenti di tengah jalan. Sesuai arahan Bapak Menteri, ini akan menjadi perhatian penuh KemenHAM untuk memastikan keadilan dan perlindungan anak ditegakkan,” pungkas Dewi.(AD)
Posting Komentar